Perangkat Pembelajaran
Nama : Rahmat Putra (11901194)
Kelas : PAI 6/H
Mata Kuliah : Magang 2
“Perangkat
Pembelajaran”
Menurut
Zuhdan, dkk (2011 : 16) Perangkat Pembelajaran adalah alat atau perlengkapan
untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat Pembelajaran menjadi pegangan bagi
guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium maupun di luar
kelas.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Perangkat Pembelajaran
adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru
dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan Perangkat Pembelajaran
adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu
Perangkat Pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.
Adapun serangkaian
Perangkat Pembelajaran yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam
menghadapi pembelajaran di kelas, yaitu sebagai berikut :
1. Kurikulum
2. Silabus
3. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Buku
Siswa (BS)
5. Lembar
Kegiatan Siswa (LKS)
6. Tes
Hasil Belajar.
Perangkat
Pembelajaran
1.
Kurikulum
Menurut Harsono
(2005) Mengungkapkan bahwa kurikulum ialah suatu gagasan pendidikan yang
diekpresikan melalui praktik. Pengertian kurikulum saat ini semakin berkembang,
sehingga yang dimaksud dengan kurikulum itu tidak hanya sebagai gagasan
pendidikan, namun seluruh program pembelajaran yang terencana dari institusi
pendidikan nasional.
Sementara itu, dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No
20 tahun 2003 Pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana
mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan
pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.
2. Silabus
Menurut Khaeruddin dkk, (2007). Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan
pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar dalam satu semester. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan
pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada
jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan,
pengurutan, dan penyajian materi kurikulum.
3. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
memiliki fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaannya (Mulyasa dalam Supardi,
2015 : 274).
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menurut
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah
meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar
Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian hasil belajar,
dan sumber belajar.
4. Buku
Siswa (BS)
Menurut Nahel (2012 : 1) Buku Siswa adalah suatu buku yang berisi materi pelajaran berupa konsep dan pengertian pengertian yang akan dikonstruksi siswa melalui masalah masalah yang ada di dalamnya
yang disusun berdasarkan pendekatan.
5. Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Prastowo (2011 : 204), LKS merupakan bahan ajar cetak berupa lembaran lembaran
kertas yang berisi materi, ringkasan dan petunjuk petunjuk pelaksanaan tugas
pembelajaran yang harus dilakukan oleh peserta didik, yang mengacu pada
kompetensi dasar yang harus dicapai.
Sedangkan menurut Fahrie (2012) Lembar kerja siswa (LKS) adalah lembaran lembaran yang digunakan sebagai pedoman di
dalam pembelajaran serta berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik
dalam kajian tertentu.
LKS juga merupakan media pembelajaran, karena dapat
digunakan secara bersama dengan sumber belajar atau media pembelajaran yang
lain.
6. Tes
Hasil Belajar
Menurut Anas Sudijono (2015 : 67)
Tes adalah cara atau prosedur dalam rangka pengukuran dan penilaian, yang
berupa pemberian tugas yang harus dikerjakan, sehingga atas dasar data yang
diperoleh dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi.
Tes juga dibagi menjadi tiga yaitu
a)
Tes Lisan
b)
Tes Tulisan
c) Tes Sikap
Komentar
Posting Komentar