Perangkat Pembelajaran

Nama               : Rahmat Putra (11901194)

Kelas               : PAI 6/H

Mata Kuliah    : Magang 2

 

“Perangkat Pembelajaran”

            Menurut Zuhdan, dkk (2011 : 16) Perangkat Pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat Pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium maupun di luar kelas.

            Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat Pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan Perangkat Pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu Perangkat Pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.

Adapun serangkaian Perangkat Pembelajaran yang harus dipersiapkan oleh seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, yaitu sebagai berikut :

1.      Kurikulum

2.      Silabus

3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

4.      Buku Siswa (BS)

5.      Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

6.      Tes Hasil Belajar.

 

 

 

 

Perangkat Pembelajaran

1.      Kurikulum

Menurut Harsono (2005) Mengungkapkan bahwa kurikulum ialah suatu gagasan pendidikan yang diekpresikan melalui praktik. Pengertian kurikulum saat ini semakin berkembang, sehingga yang dimaksud dengan kurikulum itu tidak hanya sebagai gagasan pendidikan, namun seluruh program pembelajaran yang terencana dari institusi pendidikan nasional.

Sementara itu, dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 Pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

 

2.      Silabus

Menurut Khaeruddin dkk, (2007). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar dalam satu semester. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum.

 

3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memiliki fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaannya (Mulyasa dalam Supardi, 2015 : 274).

Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menurut Permendiknas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk  Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang  memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan  pembelajaran,  penilaian  hasil  belajar,  dan sumber belajar.

 

4.      Buku Siswa (BS)

Menurut Nahel (2012 : 1) Buku Siswa adalah suatu buku yang berisi materi pelajaran berupa konsep dan pengertian pengertian yang akan dikonstruksi siswa melalui masalah masalah yang ada di dalamnya yang disusun berdasarkan pendekatan.

 

5.      Lembar Kerja Siswa (LKS)

Menurut Prastowo (2011 : 204), LKS merupakan bahan ajar cetak berupa lembaran lembaran kertas yang berisi materi, ringkasan dan petunjuk petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dilakukan oleh peserta didik, yang mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai.

Sedangkan menurut Fahrie (2012) Lembar kerja siswa (LKS) adalah lembaran lembaran yang digunakan sebagai pedoman di dalam pembelajaran serta berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam kajian tertentu.

LKS juga merupakan media pembelajaran, karena dapat digunakan secara bersama dengan sumber belajar atau media pembelajaran yang lain.

 

6.      Tes Hasil Belajar

Menurut Anas Sudijono (2015 : 67) Tes adalah cara atau prosedur dalam rangka pengukuran dan penilaian, yang berupa pemberian tugas yang harus dikerjakan, sehingga atas dasar data yang diperoleh dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi.

Tes juga dibagi menjadi tiga yaitu

a)      Tes Lisan

b)      Tes Tulisan

            c)      Tes Sikap 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengembangan Perangkat Pada Pembelajaran

Strategi Pembelajaran